
Rasau - Sosialisasi Keputusan Menteri Agama RI atau KMA Nomor 450 Tahun 2024 berlangsung di MAN 3 Merangin pada hari kamis 25 juli 2024.
KMA ini merupakan langkah strategis dalam menyelaraskan pendidikan madrasah dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kearifan lokal.
Hadir dalam acara sosialisasi KMA 450 ,Pengawas Madrasah Drs. H. Abdullahlim, M.Pd.I ,Kepala MAN 3 Merangin Muhumad Arifin, S.Pd.I , seluruh majlis guru dan tenaga kependidikan.

Sosialisasi diisi sharing berkenaan dengan peluncuran KMA No.450 tahun 2024 yang masih tetap sesuai Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional , bahwa pendidikan di Indonesia bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik melalui proses pembelajaran yang berkelanjutan. (SR)
|
260x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Merangin dan Sekitarnya
Memuat tanggal...